Berdasarkan laporan dari Lembaga riset IDC dan BSA (Business Software Alliance), Indonesia menempati posisi 10 besar negara dengan tingkat pembajakan software terbesar di dunia. Dengan tingkat pembajakan software sebesar 86%. Namun Indonesia bukanlah ‘sang juara’, masih ada beberapa negara lain yang menempati posisi lebih tinggi dari Indonesia, berikut detail negara-negara dengan tingkat pembajakan software terbesar di dunia :
- Georgia sebesar 95%
- Zimbabwe sebesar 92%
- Bangladesh dan Moldova sebesar 91%
- Armenia dan Yaman sebesar 90%
- Sri Lanka sebesar 89%
- Azerbaijan dan Libya sebesar 88%
- Belarusia dan Venezuela sebesar 87%
- Indonesia sebesar 86%
- Irak, Ukraina, dan Vietnam sebesar 85%
- Algeria dan Pakistan 84%
Berbeda dengan Amerika Serikat, sekalipun tidak masuk dalam daftar 10 negara-negara dengan tingkat pembajakan software terbesar di dunia, namun untuk masalah nilai komersial ilegal negara adikuasa tersebut mengalami potensi kerugian terbesar hingga US$ 8.930 juta atau setara Rp 81,1 triliun. Disusul dengan China dengan nilai komersial software ilegal mencapai US$ 7.583 juta atau setara Rp 68,9 triliun dan Rusia sebesar US$ 2.613 juta atau setara Rp 23,7 triliun.
Sementara Indonesia sendiri mencatat nilai komersial software bajakan sampai US$ 886 juta atau setara Rp 8 triliun.
Di kutip : http://leitekatze.wordpress.com/2010/05/13/indonesia-masuk-10-pembajak-software-terbesar-di-dunia/
0 komentar:
Posting Komentar